- Posted by : Ummu Waraqah
- on : July 20, 2025
Alhamdulillah, dengan pertolongan dan rahmat Allah, pengurusan sertipikat tanah wakaf di Badan Pertanahan Nasional (BTN) dapat selesai.
Setelah selesainya proses ikrar wakaf bersama pihak KUA pada tanggal 10 Juni 2024. Kemudian kami lanjutkan proses pengurusan sertipikat wakaf ke BPN dengan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Setelah proses pengurusan di BPN sekitar 1 tahun dengan segala lika-likunya, akhirnya proses pengurusan selesai dengan izin dan karunia dari Allah.
![]() |
Sertipikat Tanah Wakaf |
![]() |
Denah tanah |