Skip to Content
Loading
Admin Ma'had
Admin Ma'had
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Adab Memakai Sandal

Syarah Bulughul Maram tentang adab memakai sandal

 Adab Memakai Sandal

 Memulai Memakai Dan Akhir Melepas Sandal Dari Kanan

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ g : «إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ، وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ، وَلْتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ، وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ»

“Dan darinya [Abu Hurairah h], ia berkata: Rasulullah g bersabda : Jika seseorang dari kalian memakai sandal, maka mulailah dengan yang kanan, dan jika melepas, maka mulailah dengan yang kiri. Jadikanlah sandal kanan yang pertama kali dipakai dan terakhir kali dilepas.” [Hadits riwayat Ahmad, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll]

Faidah Hadits

1.      Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik dan memiliki keutamaan. Menggunakan / mendahulukan yang kiri dalam perkara-perkara buruk dan tidak utama.

حديث عائشة الَّذي في البخاري (168) ومسلم (268): "أنَّ النَّبيَّ  g يعجبه التيمن في تنعله، وترجله، وطهوره، وفي شأنهِ كلَّه"

“Hadits Aisyah yang diriwayatkan imam al-Bukhari (168) dan imam Muslim (268) : Bahwasannya Nabi menakjubkan dalam hal mendahulukan yang kanan, dalam memakai sandah, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala perkara” [Lihat : Firanda Andirja, Syarah Kitabul Jami’, I/82 – 83, dan Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam, Taudhih al-Ahkam Min Bulug hal-Maram, VII/309]

2.      Mengapa memakai sandal dimulai dari yang kanan dan melepaskannya dimulai dari yang kiri? Karena menggunakan sandal merupakan hal yang baik, yaitu menjaga kaki dari kotoran dan hal-hal yang mengganggu. [Lihat : Firanda Andirja, Syarah Kitabul Jami’, I/85]

3.      Apakah kita bisa mendapatkan pahala hanya dengan memakai dan melepaskan sandal? Bisa, yaitu dengan cara memakainya dari kanan dan melepaskannya dari kiri dengan niat mengamalkan sunnah Rasulullah g. [Lihat : Firanda Andirja, Syarah Kitabul Jami’, I/85]

4.      Bagaimana penilaian terhadap orang yang memakai sandal mendahulukan yang kanan, dan ketika melepaskannya juga mendahulukan yang kanan? Orang tersebut kurang sempurna dalam mengamalkan sunnah. [Lihat : Firanda Andirja, Syarah Kitabul Jami’, I/85]

5.      Apa hukumnya memakai sandal dengan mendahulukan yang kanan? Hukumnya sunnah, bukan wajib, berdasarkan kesepakatan ulama, sebagaimana perkataan Qadhi ‘Iyadh. [Lihat : Firanda Andirja, Syarah Kitabul Jami’, I/85, dan al-Husain Bin Muhammad, Badr al-Tamaam Syarh Bulug hal-Maram, X/177] Ibnu ‘Abdil Barr menyatakan bahwa orang yang memulai memakai sandal dari kiri ia telah berbuat yang kurang baik karena menyelisihi sunnah [Lihat : al-Shan’ani, Subul al-Salam Syarh Bulugh al-Maram, II/623]

6.      Apabila seseorang ingin berpindah sandal atau berganti sandal, misal dari sandal khusus wudhu ke sandal untuk keluar rumah, maka apakah ia melepasnya dari yang kiri lalu memakai sandal kedua dari kiri? Atau ia melepas yang kanan dulu agar bisa memakai sandal kedua dari kaki kanan? Ia melepas yang sebelah kiri dahulu, seandainya ia mampu untuk memakai sandal kedua dari kanan, maka itu lebih baik, namun seandainya ia kesulitan maka tidak mengapa ia memakai sandal kedua dari kiri karena alasan al-‘ajz (kelemahan / kesulitan). [Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Fath Dzi al-Jalal wa al-Ikram bi Syarh Bulugh al-Maram, VI/266]

Larangan Memakai Satu Sandal

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ g: «لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدٍ، وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا، أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا

“Dan darinya [Abu Hurairah h], ia berkata: Rasulullah g bersabda : Janganlah salah seorang dari kalian berjalan memakai satu sandal saja. Hendaknya ia memakai keduanya atau melepaskan keduanya.” [Muttafaq ‘alaihimaa]

Faidah Hadits :

1.      Larangan berjalan dengan hanya memakai satu sandal.

2.      Apa hukum berjalan memakai satu sandal? Banyak ulama menyatakan hukumnya makruh, karena hal ini berkaitan dengan adab, bukan ibadah. Bahkan Imam al-Nawawi menyebutkan bahwa hal ini adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama.

3.      Apa dalil bahwa berjalan dengan satu sandal tidak haram? Dalilnya adalah karena Nabi pernah melakukannya karena adanya kebutuhan yaitu tali sandalnya putus.

روى الترمذي (1777) عن عائشة قالت: "رُبما انقطع شسع نعل النبي  g ، فمشى في النعل الواحدة حتَّى يصلحها"

“al-Tirmidzi meriwayatkan dari A’isyah, ia berkata : Tali sandal Nabi pernah putus, kemudian beliau berjalan dengan satu sandal sampai beliau memperbaikinya” [Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam, Taudhih al-Ahkam Min Bulug hal-Maram, VII/311]

4.      Mengapa berjalan hanya memakai satu sandal dilarang? Ulama berbeda pendapat tentang sebab larangannya :

a)      Kita dituntut untuk adil dalam segala hal, termasuk anggota tubuh kita.

b)      Dikhawatirkan kaki yang tidak memakai sandal akan terkena gangguan. Namun pendapat ini lemah, karena dalam hadits, justru Nabi menyuruh untuk melepas semuanya.

c)      Berjalan dengan satu sandal akan menarik perhatian, dan kita dilarang untuk syuhrah, yaitu melakukan suatu kegiatan yang akan menarik perhatian dan menimbulkan ketenaran.

d)      Karena perbuatan ini meniru setan, sehingga kita harus menyelisihinya.

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ نَهى عنِ المَشيِ في النَّعلِ الواحدةِ، وقال: إنَّ الشَّيطانَ يَمْشي بالنَّعلِ الواحدةِ..

“Bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berjalan dengan memakai satu sandal, dan beliau bersabda : Sesungguhnya setan berjalan dengan satu sandal” [Syu’aib al-Arnauth menyatakan hadits ini shahih dalam Takhrij Musykil al-Atsar]

5.      Apakah larangan ini juga berlaku untuk selain berjalan? Tidak, larangan ini hanya berlaku ketika berjalan. [Lihat : Firanda Andirja, Syarah Kitabul Jami’, I/87-95]

6.      Apakah boleh seseorang memakai satu sandal dikarenakan salah satu kakinya terluka atau pasang gibs? Boleh karena darurat. ). [Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Fath Dzi al-Jalal wa al-Ikram bi Syarh Bulugh al-Maram, VI/267]

 

 

 

Abu Ahmad Ayatullah – Curup, 13 Robi’ul Akhir 1446 H. / 16 Okt 2024

Share

Related Posts

Post a Comment

Confirmation of Closure

Are you sure you want to close this video playback?